TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu memastikan tak ada e-KTP palsu di Kotamobagu. Hal ini dikarenakan seluruh blangko e-KTP berasal dari pusat. “Tidak ada e-KTP yang kami keluarkan pa;su atau ilegal. Seluruh blangko yang digunakan untuk KTP elektronik berasal dari Kemendagri,” kata Kadis Virginia Olii.
Soal adanya keluhan dari warga yang kesulitan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia berharap warga segera melaporkan ke Disdukcapil.
“Kejadian seperti ini sering terjadi terutama saat akan ikut tes CPNS secara online. Tapi semua bisa teratasi begitu lapor ke Disdukcapil. Jadi kami minta tak usah binggung jika mengalami kejadian seperti ini. Datang saja ke kantor dengan membawa KTP dan KK asli,” jelasnya.
Menurutnya, kejadian ditolaknya NIK ini karena data yang terkonek di panitia seleksi tak sinkron dengan data yang ada di Disdukcapil Kotamobagu.
“Kita akan bantu memasukan NIK ttersebut agar bisa terkonek dengan data pusat. Paling lama 1 hari NIK tersebut sudah terkonek. Jika ada masalah seperti ini sebaiknya datang sesudah jam pelayanan agar jaringan ke pusat tidak terlalu sibuk. Tetap akan kami layani dan kami akan selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas kadis murah senyum ini.(**)