TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP di antor Dinas Catatan Sipil makin menipis. Menurut Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kotamobagu Adi Malah, saat ini stok blangko e-KTP yang tersedia tinggal untuk 250 orang.
Padahal, menurutnya, permintaan e-KTP di Kotamobagu cukup besar. Rata-rata masyarakat yang melakukan pengurusan e-KTP 100 orang perhari.
“Stok memang sudah menipis, tinggal 250 blangko. Namun kami sudah mengajukan permintaan ke Kementrian Dalam Negeri tetapi belum ada jawabannya,” katanya.
Hingga awal September ini, masyarakat Kotamobagu yang telah mengurus e-KTP 92.016 orang. Namun data ini dipastikan berkurang karena banyak penduduk Kotamobagu yang pindah ke luar kota dan yang meninggal.
“Untuk wajib e-KTP 91.100, sementara yang belum melakukan perekaman 9.991,” jelasnya.
Salah satu keluhan masyarakat adalah banyaknya e-KTP yang rusah. Namun menurut Adi, e-KTP yang rusak karena patah atau plastiknya terkelupas bisa diganti.
“Cukup datang ke Discapil kami akan menganti. Karena data pemilik e-KTP sudah masuk di sistem. Kerusakan akan diganti. Tetapi bagi warga yang memiliki e-KTP kadaluarsa atau masa berkalunya habis, maka tak perlu diganti karena e-KTP berlaku seumur hidup,” jelasnya.
Adi menambahkan, di 2017 ini sudah ada 101 KTP yang rusak. “Untuk perekaman kembali itu tidak bisa lagi, karena kalau di rekam kembali itu bisa menjadi ganda, makanya petugas-petugas disini bertanya siap saja yang mengurus (e-KTP) di tanya, apakah sudah melakukan perekaman atau belum,” pungkas Adi.(**)