• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Warning Tempat Usaha Yang Gunakan Mesin e-Tax

Redaksi by Redaksi
13 September 2017
in Kotamobagu
0
Warning Tempat Usaha Yang Gunakan Mesin e-Tax
0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah sebulan tahap uji coba pemakaian e-tax, Pemkot akan menerapkan transaksi di 25 tempat usaha pada Oktober nanti. Selama tahap sosialisasi tersebut, ternyata petugas dari bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menemukan beberapa tempat usaha mencoba menipu transaksi menggunakan mesin ini.

“Iya kami menemukan ada beberapa tempat usaha menggunakan transaksi manual untuk mengelabuhi mesin e-tax ini,” kata Kabid Pendapatan Hamka Daun.

Untuk itu, katanya pihaknya akan terus memantau kepada 25 tempat usaha tersebut.

“Kami terus pantau sambil memberikan pemahaman kepada mereka. Soal sanksi memang belum kami pikirkan tetapi kami akan memantau perkembangannya seperti apa,” jelasnya.

Diketahui, ada 25 tempat usaha di Kotamobagu mulai dipasang mesin e-Tax. e-Tax adalah sistem monitoring pajak secara ONLINE (real time) yang dilakukan oleh instansi yang diberikan kewenangan di bidang perpajakan, kepada wajib pajak dalam rangka peningkatan potensi penerimaan daerah.

“Tujuannya untuk transparansi dan efisiensi pemungutan pajak hotel, hiburan, dan restoran. Selain itu meningkatkan kepercayaan masyarakat/konsumen bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar sampai ke Pemerintah dan digunakan kembali untuk kepentingan lebih luas lagi,” kata Kadis BPKD Rio Lombone.

Masyarakatpun tak perlu takut jika melihat ada mesin E-Tax disetiap restauran. Hal ini dikarenakan setiap transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak melalui mesin kasir (cash register) yang terpasang, akan terekam secara otomatis oleh alat Tapping Box.

Pada saat yang hampir bersamaan (real time) alat Tapping Box akan mengirimkan data transaksi tersebut kepada server control yang terletak di BPKD secara online. Sehingga setiap bulan dapat diketahui nilai transaksi beserta besaran pajak yang hadir dibayarkan oleh wajib pajak kepada daerah.

Buat pelaku usahapun tak perlu takut dengan omset yang didapatkan setiap bulan. Menurut Rio, pajak daerah dibayarkan oleh konsumen. “Tak akan mempengaruhi karena pajak dibayarkan oleh konsumen,” pungkas Rio.(**)

Tags: biidang pendapatane-taxhamka daungPajakRio Lombone
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Peringati Hari Olahraga Nasional

Next Post

Pencarian Orang Hilang di Pulau Molosing Dilanjutkan Kamis Besok

Next Post
Pencarian Orang Hilang di Pulau Molosing Dilanjutkan Kamis Besok

Pencarian Orang Hilang di Pulau Molosing Dilanjutkan Kamis Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.