TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini sedang menunggu permohonan yang akan diajukan petugas agama. Di mana awal Oktober depan Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Kesra akan segera membayar insentif petugas agama, pegawai syari dan guru mengaji dibayarkan.
“Awal Oktober sudah cair. Tanggal 15 ini kami mohon para penerima untuk melengkapi dan memasukkan persyaratan pencairan,” kata Kabag Kesra Kotamobagu Adin Mantali.
Adin menjelaskan, saat ini jumlah petugas agama 560 orang dan guru mengaji 210 orang. Untuk besaran insentif katanya, masih sama seperti triwulan I sampai II. Untuk guru mengaji Rp300 ribu/bulan dan guru agama Rp400 ribu perbulan. “Mereka akan menerima pertriwulan 900 ribu untuk guru mengaji dan 1.200.000 untuk petugas agama. Untuk total anggaran mencapai 189 Juta dan untuk petuga Agama yang berjumlah 560 orang per triwulan mencapai 672 Juta,” ujarnya.
Penulis: Hasdy