TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Data dari dinas kependudukan dan catata sipil bidang Kartu Indentitas Anak (KIA), sekitar empat ribuan anak di Kotamobagu belum memiliki Kartu Indetitas Anak (KIA). Menurut Kabid KIA Kantor Dinas Capil Kotamobagu Adi Malah, terhitung hingga Agustus, sudah 4.993 anak di Kotamobagu miliki kartu identitas atau KIA. Sisanya, masih ada sekitar 4 ribuan belum memiliki kartu ini.
“Kita masih terhalang karena anak-anak takut disuntik. Ini dikarenakan salah satu persyaratan membuat KIA adalah surat keterangan golongan darah. Padahal KIA pentng untuk anak-anak,” jelas Adi.
Untuk Agustus ada 761 KIA yang dikeluarkan dari Discapil Kotamobagu. Sementara hingga bulan Juli lalu terdaftar 4.110 anak, dengan total hingga Agustus 4.993 KIA. Sementara KIA yang ditargetkan berjumlah 8.000, tuturnya.
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan sosialisasi ditingkat desa/kelurahan hingga sekolah-sekolah. Hampir 90% sekolah di Kotamobagu sudah mengurus.
“Orang tua juga bisa datang sendiri mengurus KIA untuk anaknya. Caranya mudah hanya membawa foto copy akte kelahiran, pas foto dua lembar, surat keterangan golongan darah dan kartu keluarga dari orang tua,” ujarnya.
Penulis: Hasdy