TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) mendapati 60 hektare belum tercacat sebagai asset. Menurut Kepala Bidang Aset Pemkab Bolmong Iraone Fanny Popitod menjelaskan, lahan tersebut berada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.
“Dilahan pemukiman warga dan di dalamnya ada bangunan gereja, kantor PLN dan mesjid belum tercatat sebagai asset. Sebab yang tau titik koordinatnya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong,” jelas Iraone Fanny Popitod Kamis (7/9).
Ia menjelaskan, bahwa total lahan milik negara di Dulangon berjumlah 300 hektare. Namun lahan berkurang ketika pelepasan lahan ke Yon Armed berjumlah 70 hektare. Sedangkan sisanya 60 hektar untuk Pemkab Bolmong.
“Jadi sekitar 130 hektar dilepas oleh negara lahan yang tadinya 300 hektare,” paparnya.
Ia mengatakan, alasan mengapa belum tercatat sebagai asset karena ada klaim dari sejumlah warga. Dimana warga mengklaim telah memiliki SPT dan kepemilikan lahan yang sah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Dulangon,
Fanny mengatakan lahan tersebut masih akan disampaikan kepada Bupati bahkan, lahan yang akan dipakai untuk pembangunan terminal tipe A di lahan tersebut ada saling bersitegang dengan warga saat pemkab lakukan pengukuran lahan.
Dari rencana pembangunan terminal, ada sekitar 9,5 hektar yang akan dijadikan terminal dengan panjang 60 meter. Sedangkan lebar diklaim oleh warga karena sudah memiliki SPT dari kepala desa. “Perencanaan awal, 5 hektare lahan untuk pembangunan terminal tipe A, namun karena permintaan Bupati harus 9,5 hektar sebab terminal tersebut dikategorikan lokasi transit atau persinggahan,” tambahnya.
Terminal ini akan dibangun tempat yang lengkap mulai rumah makan, penginapan, kamar mandi dan wc umum. Pokoknya terminal ini dibuat untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil laporan sejumlah warga, bahwa lahan itu dibeli oleh pihak PLN kepada oknum perangkat desa dengan harga Rp800 juta rupiah. “Pembangunan PLN tersebut tanpa pengetahuan dari Pemkab Bolmong, tapi semuanya nanti akan dilaporkan kepada Bupati,” tandasnya.(Mg3)