• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

60 Hektar Lahan Milik Pemkab Belum Masuk Aset

Redaksi by Redaksi
7 September 2017
in Bolmong
0
60 Hektar Lahan Milik Pemkab Belum Masuk Aset

Tim Aset Pemkab Bolmong saat berada di lokasi lahan

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) mendapati 60 hektare belum tercacat sebagai asset. Menurut Kepala Bidang Aset Pemkab Bolmong Iraone Fanny Popitod menjelaskan, lahan tersebut berada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.

“Dilahan pemukiman warga dan di dalamnya ada bangunan gereja, kantor PLN dan mesjid belum tercatat sebagai asset. Sebab yang tau titik koordinatnya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolmong,” jelas Iraone Fanny Popitod Kamis (7/9).

Ia menjelaskan, bahwa total lahan milik negara di Dulangon berjumlah 300 hektare. Namun lahan berkurang ketika pelepasan lahan ke Yon Armed berjumlah 70 hektare. Sedangkan sisanya 60 hektar untuk Pemkab Bolmong.

“Jadi sekitar 130 hektar dilepas oleh negara lahan yang tadinya 300 hektare,” paparnya.

Ia mengatakan, alasan mengapa belum tercatat sebagai asset karena ada klaim dari sejumlah warga. Dimana warga mengklaim telah memiliki SPT dan kepemilikan lahan yang sah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Dulangon,

Fanny mengatakan lahan tersebut masih akan disampaikan kepada Bupati bahkan,    lahan yang akan dipakai untuk pembangunan terminal tipe A di lahan tersebut ada saling bersitegang dengan warga saat pemkab lakukan pengukuran lahan.

Dari rencana pembangunan terminal, ada sekitar 9,5 hektar yang akan dijadikan terminal dengan panjang 60 meter. Sedangkan lebar diklaim oleh warga karena sudah memiliki SPT dari kepala desa. “Perencanaan awal, 5 hektare lahan untuk pembangunan terminal tipe A, namun karena permintaan Bupati harus 9,5 hektar sebab terminal tersebut dikategorikan lokasi transit atau persinggahan,” tambahnya.

Terminal ini akan dibangun tempat yang lengkap mulai rumah makan, penginapan, kamar mandi dan wc umum. Pokoknya terminal ini dibuat untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil laporan sejumlah warga, bahwa lahan itu dibeli oleh pihak PLN kepada oknum perangkat desa dengan harga Rp800 juta rupiah. “Pembangunan PLN tersebut tanpa pengetahuan dari Pemkab Bolmong,  tapi semuanya nanti akan dilaporkan kepada Bupati,” tandasnya.(Mg3)

Tags: asetbolmongLahan Dulagonlahan terminallolakPembangunan tetminal
Previous Post

Hasil Penelitian, Pemkot Kotamobagu Miliki Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik Regional Sulawesi

Next Post

Dirut RSUD Kotamobagu Belum Mampu Tunjukan SOP

Next Post
Dirut RSUD Kotamobagu Belum Mampu Tunjukan SOP

Dirut RSUD Kotamobagu Belum Mampu Tunjukan SOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.