• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Upayakan Pemberian Pangkat Pengabdian Kepada PNS Meninggal Saat Tugas

Redaksi by Redaksi
7 September 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Upayakan Pemberian Pangkat Pengabdian Kepada PNS Meninggal Saat Tugas

Plt Sekot Kotambagu Adnan Masinae

0
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengupayakan untuk memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu staf PNS yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Almarhum Ishak Mokoagow  meninggal dunia dalam menjalankan tugas saat tugas luar ke Manado Rabu (7/9).

Menurut Plt Sekda Kotamobagu Adnan Masinae, kenaikan pangkat pengabdian bagi PNS yang meninggal saat menjalankan tugas , ada beberapa kriteria. Yakni  diberikan kepada PNS yang meninggal saat bertugas, pensiun karena mencapai batas usia pensiun, dan dinyatakan cacat dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan atas hasil pemeriksaan penguji kesehatan.

“Pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada PNS  sebagai bentuk penghargaan.  Kita sementaa konsultasi dengan BKN soal syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu PNS kita,” kata Adnan Kamis (7/9).

Lain hal dengan kenaikan pangkat anumerta pada PNS. Adnan mencontohkan pemberian kenaikan pangkat anumerta kepada PSN, karena tewas dalam tugas. Misalnya alami kecelakaan pesawat, kereta api atau mobil. Kenaikan pangkat satu tingkat itu diberikan karena mereka meninggal dalam menjalankan tugas.

“Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas negara, karena itu diberikan kenaikan pangkat secara anumerta,” jelasnya.

Pemberian kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. Mereka dinilai menjalankan tugas penuh dengan kesungguhan. “Pemkot turut berduka cita karena salah satu PSN meninggal saat tugas luar,” tuturnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu Sahaya Mokoginta menambahkan, pemberian kenaikan pangkat itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo PP No. 12 Tahun 2002 jo Keputusan Kepala BKN No. 12 Tahun 2002. Sehingga untuk lebih jelas, masih akan dikonsultasi dulu ke MenpanRB dan BN. Sebab masih akan dilihat dari masa tugas.

“Minimal memiliki masa kerja sebagai PNS yang dihitung sejak diangkat sebagai CPNS/PNS sampai dengan yang bersangkutan mencapai BUP atau meninggal. Sebab minimal memiliki masa kerja 30 tahun 1 bulan. Insah Allah bisa mungkinkan , ” jelasnya.

Kenaikan pangkat pengabdian itu bisa berpengaruh pada kenaikan gaji pokok, yang selanjutnya bisa jadi acuan penetapan dana pension bagi janda duda bagi PSN yang meninggaal untuk diterima ahli waris.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Adnan Masinaekenaikan pangkat pengabdianPNS Kotamobagusahaya mokoginta
Previous Post

Tangkal Penyakit Campak, Dinkes Kotamobagu Lakukan Imunisasi

Next Post

Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Next Post
Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.