TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara dengan Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, di Hotel Bidakara Savoy Homann Bandung Selasa (5/9).
Penerimaan asset berupa dua alat sumur bor untuk dua titik lokasi yakni di Desa Tuduaog Kecamatan Bilalang dan Desa Tuyat Kecamatan Lolak.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2016 lalu, Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM telah membangun sumur bor di seluruh Indonesia sebanyak 7.065 unit.
Salah satunya terdapat di dua Desa di Bolmong dan asetnya menjadi milik daerah atau Barang Milik Daerah.
Pihak Badan Geologi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan konservasi Energi Kementrian ESDM Dr. Ir Rida Mulyana, M.Sc menjelasakan, pembangunan sumur bor ini dalam rangka pemenuhan air bersih masyarakat sulit air di 70 persen jumlah kabupaten di Indonesia atau 2,1 % jumlah desa yang tersebar di Indonesia.
Dirinya berharap, dengan telah diserahkan aset BMN ke daerah atau telah menjadi aset BMD ini dapat dipelihara dengan baik oleh masyarakat dan pemeritah daerah juga turut memantau terhadap pemeliharaan aset ini.
“Sehingga apa yang sudah dibangun oleh pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pinta Rida Mulyana.
Sementara itu selepas penandatangan berita acara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan, terima karena telah menerima aset sumur bor ini yang diserahkan. Dengan demikian aset tersebut tercatat menjadi aset daerah dan pemeliharaannya juga menjadi tanggungjawab sepenuhnya kepada daerah.(**)