TOTABUAN.CO BOLTIM– Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dipastikan akan naik mulai September tahun ini. Dalam satu bulan, mereka bisa mendapatkan gaji sebanyak Rp 18 jutaan di luar perjalanan dinas.
Sekretaris DPRD Boltim Priyamos mengatakan, tunjangan yang baru didapatkan oleh anggota dewan ini adalah uang representasi. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan transportasi yang dihitung berdasarkan harga ril daerah setempat.
“Untuk total 20 anggota DPRD setiap bulannya mencapai Rp 597 Juta Perbulan,” jelasnya.
Ia menjelaskan dari perhitungan, kenaikan tunjangan perumahan untuk para wakil rakyat bervariasi. Untuk posisi Ketua DPRD Rp12.5 juta dan untuk Wakil Ketua Rp11 juta sedangkan untuk anggota Rp10 juta.
Sedangkan tunjangan operasional kendaraan mencapai Rp10 juta.
“Sudah tidak ada lagi biaya operasional bensin dan pemeliharaan. Semua sudah ditanggung sendiri nanti. Kalau tidak ada mobilnya, bisa rental,” bebernya.
Total pendapatan Rp18 juta itu di luar perjalanan dinas. Bila digabung dengan perjalanan dinas, mereka bisa mendapatkan nafkah hidup Rp 30 jutaan dalam satu bulan.
Kenaikan tunjangan anggota dewan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada September 2017 ini. Saat ini, perda sementara difasilitasi di Kemendagri untuk diundangkan.
Menurut dia, kenaikan tunjangan anggota dewan ini merupakan perintah undang-undang yang tertuang dalan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan ditindaklanjuti Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang klasifikasi kemampuan daerah dan pelaksanaan tunjangan DPRD.
Dengan kenaikan gaji dan tunjangan, para anggota DPRD Boltim, diharapkan akan lebih memacu kerja serta semangat dalam bekerja terhadap rakyat.
Penulis: Fitra