TOTABUAN.CO BOLMONG— Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dipimpim Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu memberikan sosialisasi kepada 200 kepala desa dan 2 Lurah tentang pengelolaan dana desa yang bertempat di ruang pertemuan kantor Bupati Bolmong Jumat (25/8).
Sosialisasi itu dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Kotambagu Dasplin SM MH yang didampingi Sekda Bolmong Tahlis Gallang yang turut dihadiri 15 Camat.
Daspilin mengatakan pentingnya sosialisasi ini agar para Kades dapat menjalankan pengelolaan angaran dana desa untuk dikelola secara profesional sesuai dengan peruntukannya.
“Anggaran yang diterima oleh setiap desa diharapkan lebih berhati-hati dalam penggunaannya supaya tidak bersentuhan dengan hokum,” tegas Dasplin.
Hal senada juga disampaikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang. Ia menegaskan, bahwa kehadiran TP4D sifatnya hanya pencegahan dan mengawal serta melakukan pendampingan setiap kegiatan yang dilakukan Desa.
“Jadi semua anggaran yang diterima disetiap desa perlu ada pengawasan khusus, sehingga tidak terjadi pelanggaran Hukum dikemudian hari,” tuturnya.
Tahlis mengatakan, keberadaan dana desa tersebut tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat demi untuk kemakmuran rakyat.
Secara gambling kata Tahlis, dana miliaran rupiah yang diterima oleh setiap Kades supaya lebih transparan dan melibatkan semua unsur masyarakat dalam penyusunan program APBD Desa.
“Pemkab melalui Bupati Bolmong Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow berharap, TP4D yang dibentuk ini akan siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum jika itu dibutuhkan oleh para Kades dalam penyusunan program kegiatan serta harus dilakukan lewat musyawarah dengan melibatkan masyarakat,” katanya. (**)