• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satu ASN Kotamobagu Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Satu ASN Kotamobagu Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
1
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Satu Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkot Kotamobagu diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2017 tentang pemberhentian tidak hormat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan mantan Narapidana (NAPI).

“Jadi ini berdasarkan PP nomor 17 tahun 2017 tentang pemberhentian tidak hormat terhadap ASN yang merupakan mantan Narapidana (NAPI),” kata Kepala Badan Kepegaiwaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta Senin (21/8).

Menurut Sahaya,  Penerapan PP ini sudah akan diberlakukan karena regulasi berlaku surut. “Ini langkah  yang diambil sebagai bentuk penerapan aturan,” ujar mantan Kasatpol PP ini.

Oknum ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat itu, terlibat persoalan yang menyebabkan divonis Hakim pengadilan.

Surat pemberhentian kepada oknum ASN itu sudah dilayangkan. Dimana ASN tersebut berasal dari Kabupaten Bolmut dan telah pindah ke Kotamobagu. “SK pemberhentiannya tersebut sudah ditanda tangani langsung oleh Walikota,”ujarnya.

Sahaya menegaskan, penegakan disiplin bagi para ASN terus dilakukan.  Dari data yang didapat BKPP pada 2016 lalu memberikan sanki teguran lisan kepada para ASN berjumlah 76 orang , teguran tertulis  83 orang, pernyataan tidak puas 24 orang. Sedangkan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun 6 orang. Untuk 2017 hingga Juni ini, sanksi teguran lisan 60 orang, sanksi tertulis 53 orang, pernyataan tidak puas 3 orang, penundaan kenaikan berkala 3 orang, penundaan kenaikan pangkat  2 orang dan sanksi penurunan pangkat 2 orang. Sedangkan yang dipecat 2 orang.

Penulis:Hasdy

Tags: kotamobagupemecatansahaya mokogintasanksi ASN
Previous Post

Disbudpar Kotamobagu Raih Prestasi The Best Performance

Next Post

Anggaran Untuk Media di Dinas Infokom Kotamobagu Terancam Dipangkas

Next Post
Anggaran Untuk Media di Dinas Infokom Kotamobagu Terancam Dipangkas

Anggaran Untuk Media di Dinas Infokom Kotamobagu Terancam Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.