KOTAMOBAGU (totabuan.co) — Entah sengaja, atau benar-benar tidak mengetahui perkembangan. Sejumlah partai politik di Kotamobagu salah menempatkan Daftar Calon Sementara (DCS) di daerah pemilihan (dapil). Akibatnya tim verifikasi KPU Kotamobagu kebingungan.
Lambatnya proses verifikasi salah satu alasannya karena DCS beberapa parpol saling bertukaran. Parpol tersebut masih menggunakan dapil Pemilu 2009, padahal KPU pusat telah merubah dapil di KK. Awalnya dapil III meliputi Kotamobagu Selatan jadi dapil II, sementara Kotamobagu Barat jadi dapil III. Dapil I Kotamobagu Utara – Timur tetap.
“Beberapa data parpol bertukar tempat. Harusnya di dapil II tapi datanya dapil III. Sehingga tim verifikasi harus memanggil ulang parpol-parpol tersebut,” kata Sekretaris KPU Agung Adati, Sabtu (26/4/2013).
Padahal menurut Adati, saban hari pertemuan KPU mensosialisasikan perubahan nama dapil. “Saat workshop lalu disampaikan. Jadi KPU sudah lakukan sosialisasi,” jelas mantan Kabag Humas Pemkot Kotamobagu ini.
(tr02/has)