TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Target Pemerintah Kotamobagu, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun, tentang pertumbuhan jumlah usaha mikro kecil di Kotamobagu, dipastikan akan terealisasi pada 2018 mendatang.
Dalam RPJMD, Pemkot Kotamobagu menargetkan pertumbuhan 3.400 Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga 2018, yang akan siap difasilitasi Pemerintah melalui pemberian izin usaha secara gratis. Pada 2017 ini, setidaknya Pemkot sudah mengelurkan izin usaha gratis berjumlah 2.500 izin.
Menurut, Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UMKM, Herman J Arai, pihaknya optimis target dalam RPJMD sampai tahun 2018, Kotamobagu memiliki 3.400 jenis usaha.
“Saat ini masih tersisa 1.000 izin usaha yang diberikan secara gratis. Ini akan direalisasikan pada tahun 2018 mendatang. Sebelumnya Walikota sudah menyerahkan izin usaha berjumlah 1.000 bagi pelaku usaha mikro,” kata Herman menjelaskan.
Ia menghimbau, bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin usaha gratis dari Pemerintah, dapat bersabar hingga 2018 mendatang.
“Kita punya target setiap tahunnya. Untuk itu bagi yang belum mendapatkan izin usaha gratis mohon untuk bersabar hingga 2018, pasti akan kami berikan,” ujarnya.
Adapun manfaat mendapatkan izin usaha, bagi pelaku usaha mikro nantinya bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di perbankan. Inilah kemudahan yang diberikan Pemerintah untuk menaikan pertumbuhan perekenomian melalui dunia usaha.
Penulis: Hasdy