TOTABUAN.CO,BOLMONG—Ratusan warga Poigar Kecamatan Poigar melakukan aksi penolakan aktivitas perusahan PT Malta di desa mereka. Penolakan perusahaan yang bergerak di bidang pasir besi itu, karena dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan yang juga bakal mengganggu pencarian bagi para nelayan.
Warga meminta agar Bupati Bolmong Salihi Mokodongan untuk segera menghentikan aktivitas perusahan,karena kuatir akan terjadi abrasi.
” Pihak perusahaan sudah pernah masuk dan mengaruk pasir besi pada tahun 2005 lalu. Dan sekarang ingin masuk lagi, namun kami warga masyarakat tetap bersih keras akan melakukan penolakan perusahaan itu,” kata warga.
Untuk memuluskan rencana perusahan, masyarakat telah dibujuk dengan uang 2,5 juta per kepala keluarga. 71 kepala keluarga sudah menerimanya untuk tahap pertama. Namun, tahap kedua diberikan uang lagi senilai 1,5 juta walaupun baru 500 ribu yang diterimah sebagian warga.
“ Kami tetap menolak apabila perusahaan itu mau masuk didesa kami, sebab upaya itu adalah bentuk sogokan, serta upaya pembodohan terhadap masyarakat. Kami takut dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi kedepan apabila terjadinya abrasi pantai, maka kami yang akan merasakanya,” tambah warga.
Firdaus Mokodompit warga Poigar malah menuding ada oknum pejabat Bolmong yang berada di belakang perusahan dan sengaja memanfaatkan perusahan tersebut.
” Ada oknum pejabat Bolmong yang datang ke desa kami secara sembunyi-sembunyi untuk sosialisasi dan mengatas namakan bupati selaku pemerintah Bolmong. Bahwa perusahaan itu sudah ada ijinya, dan ternyata itu bohong. Pemberian uang kepada setiap kepala keluarga merupakan upaya sogok yang dilakukan oleh pihak perusahan,” Kata Firdaus.
Namun Kepala Badan Lingkungan Hidup Bolmong Yudha Rantung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya ijin Amdal yang keluar untuk PT.Malta.
“Sudah ada ijinya, cuma bukan di amdal permasalahannya tapi mungkin di suka atau tidak suka. Tapi itu hak dari masyarakat menerimanya atau tidak. Saya pikir, itu sebagai akibat kurangnya sosialisasi perusahaan kepada masayarakat. Selanjutnya coba konfirmasi dengan kadis Distamben, karena yang keluarkan izin IUP nya Instansi itu,” kata Yudha diujung telepon selulernya.
Namun upaya konfirmasi ke Dinas Pertambangan memalui Kartina Mokoginta selaku yang mengeluarkan IUP tidak tembus. Handphoen milik Katina dalam keadaan off.
Peliput Hasdy Fattah