TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu boleh bernafas lega terkait hutang sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 18 miliar lebih dari pemerintah pusat. Pasalnya, sisa hutang DAK saat ini sudah disetujui untuk dikucurkan oleh pemerintah pusat lewat kementrian keuangan.
“Alhamdulillah sisa DAK 18 miliar untuk Pemkot Kotamobagu sudah aman. Artinya ini sudah disetujui pemerintah pusat untuk dikucurkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone Selasa (15/8).
Rio juga menjelasekan sebelumnya sisa DAK sudah menjadi pembahasan di Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pihak DPD RI terus mendesak kementrian kauangan untuk memberikan kepastian atas kegalauan sejumlah kabupaten/kota yang selama ini sudah merampungkan pembangunan tetapi sebagian anggarannya belum cair yang sebelumnya didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 lalu.
Sesuai hasil rapat DPD RI, hasil rapat dengan Kementerian Keuangan, sisa pembayarannya akan dimasukkan dalam APBN-P 2017.
“Sisa pembayaran DAK 2016 yang pembangunan sudah diverifikasi akan dibayar pada APBN-P 2017 ini,” jelas Rio.
Sekretaris daerah Kotambagu Adnan Masinae mengatakan, dengan dikucurkannya sisa DAK dari Kementrian Keuangan, berarti tidak mempengaruhi penyusunan APBD Perubahan pada tahun anggaran 2017 ini. Adnan menjelaskan, sebelumnya pemkot sudah melakukan antisipasi dalam penyusunan APBD Perubahan guna untuk menjaga jika sisa DAK tidak dikucurkan.
“Jika sisa DAK tidak dikucurkan, otomatis akan mempengaruhi dalam penyusunan APBD Perubahan nanti. Namun Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah menyiapkan pada dalam APBNP,” tuturnya.
Penulis: Hasdy