• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Alex Saranaung

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Para pelaku usaha yang ada di Kotamobagu diminta untuk mengurus ijin Amdal sebelum membangun tempat usaha. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamonagu (DLH), Alex Saranaung.

Menurutnya, selain dokumen perijinan lainnya, ijin amdal penting untuk dimiliki setiap pelaku usaha.

“Setiap pelaku usaha wajib hukumnya mengurus ijin amdal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada tujuh jenis perizinan yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha, yakni izin lingkungan wajib Amdal, izin lingkungan wajib UKL-UPL, izin pengelolaan LB3, izin penyimpanan sementara dan pengumpulan LB3, izin pembuangan air limbah ke air, izin pembuangan air limbah bagi usaha dan kegiatan pengelolaan kedelai serta izin pembuangan air limbah domestik.

“Kita sudah memiliki Perwako  tentang pengelolaan limbah B3 atau bahan berbahaya beracun,” terangnya.

Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada tempat usaha yang mencemari lingkungan. “Setiap orang berhak mengadukannya dan itu akan kita tindaklanjuti. Identitas pelapor tentu akan kami rahasiakan,” imbaunya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: alex saranaungAmdalDinas Lingkungan HidupIzin Usaha
Previous Post

Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Next Post
Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.