TOTABUAN.CO, BOLMONG–Ratusan warga Doloduo Induk Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong rela antri untuk mendapatkan jatah minyak tanah. Namun, untuk mendapatkan jatah mereka harus bawah kartu keluarga untuk ditunjukan kepada agen.
” Harus bawah kartu kelurga, kalau tidak, tidak diberikan jatah,”kata Wati warga Doloduo saat menugguh antrian jergen miliknya untuk diisi.
Wati menambahkan, untuk harga perliter dipanggkalan yakni Rp 5000 perliter. Harga itu merupakan harga eceran tertinggi (HET). Biasanya, jatah minyak tanah didapat dalam sepuluh hari hingga dua minggu. Dia mengaku dengan jatah tiga liter, tak cukup sesuai dengan kebutuhan.
” Harusnya 10 liter. Kalau tiga liter tak cukup,” aku ibu dua anak itu.
Untuk kartu keluarga, biasanya menjadi bukti bahwa mereka penduduk asli Doloduo. Sebab biasanya ada juga warga luar kampung yang datang membeli. Sehingga pihak pangkalan sendiri memutuskan jika membeli mintak tanah di pangkalan, wajib membawa kartu kelurga.
Peliput Rahman Rahim
Editor Hasdy Fattah