TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Para pelaku usaha di Kotamobagu bakal mendapatkan pendampingan usai menerima surat izin usaha dari Pemkot. Hal tersebut dikatakan Kadis Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Herman Arai, Senin (7/8) kemarin.
Menurutnya ada 1000 izin usaha gratis tersebut diserahkan Wali Kota Tatong Bara di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Namun izin usaha yang diserahkan itu tetap akan mendapat pendampngan.
“Ada lima orang pendamping yang kita siapkan. Nantinya mereka mengecek seluruh tempat usaha yang akan dibantu aksesnya ke pihak Bank. Meski begitu, masih ada tahapan verifikasi yang dilakukan pihak Bank agar dana pinjaman bisa dicairkan. Namun aksesnya sudah lebih mudah ketika ada pendamping,” kata Arai.
Terpisah, Salah satu pendamping usaha mikro kecil Adri ilam menerangkan, para pelaku usaha ini akan didampingi hingga dua tahun kedepan. “Kami akan membantu meningkatkan, mengelola hingga melatih managemen bagi mereka. Setelah ini juga akan ada pelatihan-pelatihan bagi para pelaku usaha,” katanya.(**)