TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sudah bulan ke 8, sisa Dana Alokasi Khusu (DAK) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2016 sebesar 18 Miliar untuk Pemkot Kotamobagu, hingga kini terus diupayakan. Pada penyusuan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi jika sisa DAK tersebut tidak kucurkan.
“Kita terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat soal sisa DAK. Sebab jika tidak, ini bakal mempengaruhi penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu Rio Lombone.
Rio menjelaskan, sisa DAK pada tahun anggaran 2016 itu, tinggal akan membayar hutang ke pihak ketiga. DAK untuk kegiatan fisik lanjutnya, semua sudah selesai dikerjakan, namun masih terganjal dengan belum diserahkannya secara keseluruhan dana tersebut.
“Untuk sisa DAK masih 18 Miliar lebih. Dana tersebut tinggal akan membayar hutang proyek fisik ke pihak ketiga. Beberapa pekerjaan proyek yang dibiayai DAK, sudah selesai dikerjakan, tapi belum dibayar karena terganjal dengan belum dikucurkannya DAK secara keseluruhan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan sebuah kepastian terhadap persoalan tersebut, pihaknya mengakui telah mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta dibantu tim Badan Anggaran DPRD Kotamobagu untuk mempertanyakan sisa DAK tersebut.
Rio mengatakan, sudah diundang oleh pihak Kementerian Keuangan untuk rekonsiliasi atas kekurangan pembayaran DAK 2016. Semua yang dibutuhkan pihak Kementrian Keuangan sudah kita lengkapi termasuk berita acara serah terima pekerjaan dan semua itu sudah kita serahkan.
“Kita juga berharap kepada pihak rekanan untuk bersabar karena ABPB-P dalam tahap pembahasan,” harapnya.
Penulis: Hasdy