• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT Conch Belum Kantongi Izin Amdal Lalin

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2017
in Bolmong
0
PT Conch Belum Kantongi Izin Amdal Lalin
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Hingga saat ini PT Conch North Sulawesi Cement yang berlokasi di Desa Solog, Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong), belum memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Amdal lalin).

“Memang saat ini PT Consh belum mengurus Amdal lalin. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan dari beberapa bulan sebelumnya, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Jultje Tumanduk.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) No 38 tahun 2004 tentang jalan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan di pidana dengan penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak 1, 5 Miliar.

“Selain itu juga UU 22 tahun 2009 pasal 28 ayat 1 dikatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan pada jalan,” jelasnya.

Tumanduk menjelaskan, sebenarnya Amdal lalin dilaksanakan sebelum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi sekarang pembangunan sudah dilaksanakan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan aspek tekhnis maupun adimistrasi harus dilengkapi oleh perusahan, tetapi kenyataannya PT Conch selalu mengesampingkan semua aturan,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Tumanduk, Bolmong akan ada pembangunan Bandara, sehingga tidak ada bangunan bertingkat disekitar Bandara. Hal ini mengacu pada aturan yang ada.

“Pembangunan bandara sudah terlebih dahulu dari PT Conch, yaitu pada tahun 2012  lalu. Jelas, ini lebih diprioritaskan. Karena nantinya aktivitas pengeboran yang berada di Desa Solog, bakal mengeluarkan debu yang sangat menganggu penerbangan pesawat,” tuturnya.(**)

Tags: Amdal LalinbolmongIMB ConchPT Conch
Previous Post

Kotamobagu Miliki 25 Lokasi Wisata Andalan

Next Post

Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Next Post
Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Walikota Kotamobagu Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.