• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Temukan Sejumlah Pelanggaran PT Conch

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2017
in Bolmong
0
Pansus DPRD Bolmong Temukan Sejumlah Pelanggaran PT Conch

Pansus DPRD Bolmong Temukan Sejumlah Pelanggaran PT Conch

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pansus DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) soal persoalan PT Conch yang ada di Desa Solog Kecamatan Lolak, mulai turun ke lokasi perusahan. Dipimpin Ketua Pansus Yusra Alhabsy menggandeng pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, dan pengawas tenaga kerja dari Provinsi Sulut, lakukan pertemuan dengan pihak perusahan Kamis (3/8).

Menurut Yusra , pada pertemuan tersebut Pansus menemukan kejanggalan terkait sejumlah persoalan. Mulai tidak ada jaminan tenaga kerja lokal, jumlah tenaga asing tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak Imigrasi, serta sejumlah perizinan lainnya yang hingga kini tidak satupun disediakan pihak perusahan.

Yusrah membeberkan, dari hasil kroscek di lokasi perusahan, jumlah tenaga kerja asing tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihak Imigrasi Kelas III Kotamobagu dan pengawas tenaga kerja. Yusra menjelaskan, data yang ada di pihak Imigrasi berjumlah 580 orang tenaga asing. Namun dilaporkan ke pihak perusahan hanya 324. Setelah dicek ke Imigrasi, para tenaga kerja kebanyakan tidak memiliki izin tinggal saat bekerja di PT Conch.

“Nah ini yang perlu ditertibkan,” tegas Yusra.

Yusra menambahkan, ada 17 sub kon perusahan yang bekerjasama dengan pihak perusahan yang bergerak dibidang semen itu. Yusra mengatakan, perusahan MMC yang mempekerjakan 342 orang tenaga kerja asing hanya ternyata hanya melaporkan 200 orang karyawan ke pihak pengawas tenaga kerja. “Ini juga bagian temuan Pansus saat mengecek kondisi tenaga kerja asing di lokasi perusahan,” jelasnya.

Selain tenaga kerja, pihak perusahan juga tidak mampu menunjukan perizinan yang ada. Seperti sejumlah izin pelabuhan Jetty serta IMB sejumlah bangunan di lokasi tersebut tak satupun mampu diperlihatkan ke Pansus oleh pihak perusahan.

“Yang paling disesalkan untuk tenaga kerja lokal, atau tenaga kerja Indonesia, tidak ada jaminan kerja. Seperti jaminan kesehatan dari pihak perusahan” kesalnya.

Sehingga Pansus akan segera menindaklanjuti secara terus-menerus terkait pelanggaran yang dilakukan pihak perusahan.

Rencananya pekan depan Pansus akan turun kembali ke lokasi perusahan untuk lebih menegaskan, soal aturan yang harus mereka siapkan.

 

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Pansus DPRD BolmongPT ConchTenaga kerja AsingYusra Alhabsy
Previous Post

Ken Dwijugiasteadi Resmikan Kantor Pajak KPP Pratama Kotamobagu

Next Post

Yusuf: Izin Yang Ditandatangi Mantan Bupati Bolmong Diduga Dipalsukan

Next Post
Yusuf: Izin Yang Ditandatangi Mantan Bupati Bolmong Diduga Dipalsukan

Yusuf: Izin Yang Ditandatangi Mantan Bupati Bolmong Diduga Dipalsukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.