TOTABUAN.CO BOLTIM– Gerakan solidaritas untuk Marlina Moha Siahaan (MMS) terus dilakukan tim yang ada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Bahkan para ASN Pemkab Boltim sendiri menyatakan kerelaan untuk membantu meringankan beban vonis hakim bagi mantan Bupati Bolmong dua periode itu untuk mengembalikan kerugian Negara Rp1.250 Miliar.
“Saya optimis gerakan 1 Miliar koin untuk MMS, Boltim bisa tercapai. Sebab bukan hanya masyarakat yang akan ambil bagian untuk berpartisipasi, akan tetapi para ASN juga, sudah menyatakan siap akan membantu untuk mengembalikan kerugian Negara seperti putusan hakim,” kata Bupati Boltim Sehan Landjar.
Menurutnya, optimis uang 1 miliar itu akan terkumpul, sebab gerakan solidarias ini bukan hanya dikalangan masyarakat yang ada ibukota kabupaten saja, akan tetapi sudah menyebar hingga ke desa-desa. “Saya yakin. Sebab yang gerakan ini datang dari kalangan ibu-ibu,” tuturnya.
Saat ini dari dua hari aksi yang dilakukan di wilayah Tutuyaan, uang yang terkumpul sudah mencapai 10 juta lebih. Itupun belum tergarap secara keseluruhan. Belum lagi ditambah yang ada di Modayag Bersatu yang dikoordinir oleh istri Wakil Bupati.
“Jadi ini bagi tugas, untuk wilayah Kecamatan Tutuyan, Kotabunan dan Nuangan, itu dikoordinator oleh Ketua tim pennggerak PKK, sedangkan untuk wilayah Kecamatan Modayag Bersatu dikoordinir oleh Istri Wakil Bupati,” paparnya.
Aksi ini kata Sehan, merupakan aksi solidaritas untuk membantu meringankan beban bagi mantan Bupati Bolmong dua periode itu yang dijatuhi hukuman atas kasus yang didakwakan padanya.
“Karena itu kami membuat gerakan ini, siapa saja boleh berpartisipasi. Kalau harus mendapat 1 miliar sulit, tapi kita ingin membuktikan bahwa banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini. Ini juga bentuk kepedulian masyarakat atas jasa MMS dengan ikhlas telah memekarkan Bolmong menjadi lima daerah otonom baru,” ungkapnya.
Penulis: Hasdy