• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tahlis: Lewat 60 Hari Konsekuensinya Berhadapan Dengan Hukum

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2017
in Bolmong
0
Tahlis: Lewat 60 Hari Konsekuensinya Berhadapan Dengan Hukum

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang menegaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk pro aktif dalam hal tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya jika lewat dari ketentuan 60 hati yang diberikan, bisa berkonsekuensi hukum.

“Waktu yang diberikan hanya 60 hari. Lewat dari itu maka pihak aparat hukum Kepolisian maupun Kejaksaan otomatis bisa masuk untuk menindak lanjuti,” tuturnya.

Namun demikian, Pemkab Bolmong optimis selesaikan hasil temuan BPK, terkait laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

Tahlis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BPK yang tertuang pada LHPK yang diterima Pemkab Bolmong, pihaknya optimis mampu selesaikan tepat waktu.

“Waktu kita 60 hari sejak LHP diterima. Batas waktu sampai tanggal 9 Agustus. Saya yakin tepat waktu yang sudah diberikan,” ucap Tahlis.

Dia menuturkan, hingga saat ini progresnya cukup baik. Informasi dari Inspektorat lanjutnya, dua pekan lalu sudah 50 persen secara administrasi.

“Secara fisik baru sekitar 30 pesren. Tapi itu tiap hari berkembang. Rencananya, dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rekonsiliasi dalam rangka peuensrcepatan penyelesaian hasil temuan BPK,” katanya.

Seperti di ketahui, BPK RI perwakilan Sulut memberikan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) kepada Peman Bolmong atas hasil pemeriksaan.

LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Muliaman Purba kepada Bupati Bolmong yang disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sulut. (*)

 

Tags: bolmongdisclaimerLHP BPKTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Penyaluran Program Anak Asuh Diserahkan 17 Agustus

Next Post

45 Sekdes di Bolmong Ikut Bimtek

Next Post
45 Sekdes di Bolmong Ikut Bimtek

45 Sekdes di Bolmong Ikut Bimtek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong
Bolmong

BMKG Menggelar Sekolah Lapang Cuaca untuk Nelayan Bolmong

by Redaksi
19 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan keselamatan dan hasil tangkapan nelayan melalui pemahaman informasi cuaca, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Read moreDetails
Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

18 Agustus 2025
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.