• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sof dan Jem Masih Ditunggu Dikasus Dana MaMi

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Sof dan Jem Masih Ditunggu Dikasus Dana MaMi

Foto ilustrasi sidang

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Meski divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu karena dugaan kasus peredaran meterai palsu, namun SA alias Sof dan JT alias Jem masih akan hadapi kasus lain lagi.

Kasus yang akan dihadapi mereka saat dinyatakan bebas dalam kasus dugaan peredaran meterai palsu itu yakni, dugaan tindak pidana korupsi dana makan minum (MaMi) di kantor sekretariat DPRD Boltim.

Diketahui meski mereka divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Selasa (27/8) yang dipimpin Hakim Ketua Aris Langgeng, namun tidak menutup kemungkinan akan menghadapi kasus yang lain yang sementara diseriusi oleh penyidik Polres Bolmong.

Dari dua puluh anggota DPRD Boltim yang ditetapkan sebagai tersangka , nama Sof dan Jem masuk sebagai tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.

Keduanya baru dilakukan pemeriksaan dua kali dari beberapa kali pemeriksaan seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD lainnya.

Sof dan Jem divonis bebas selasa 27/8 oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN). Sidang dengan agenda tuntutan itu dipimpinan oleh Hakim Ketua Aris Langeng.

Sof dan Jem saat ditemui dihalaman kantor PN usai sidang mengaku terharu dan berterima kasih atas hasil puutsan sidang.

“ Alhamdulilah vonisnya bebas,” tutur Jem saat ditemui usai sidang bersama keluarga dari Boltim.

Sebelumnya dua oknum anggota DPRD itu, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, setelah penyidik Polres Bolmong melakukan pemeriksaan soal ditemukan meterai palsu.

Mereka berdua ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu kurang lebih dua bulan. Setelah berkas mereka dilimpahkan ke Kejaksaan akhirnya masuk ke Pengadilan.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: Aris Langgengbebasberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdana MaMigoogle trendskorupsikotamobagumamimaterai palsupengadilan negeripenyidikPNpolresProvinsi Bolmong Rayarutantersangkavonis
Previous Post

Sembilan Anggota DPRD Boltim ‘Masuk Ruangan’ Kapolres

Next Post

20 Anggota DPRD Boltim Baru Dikenakan Wajib Lapor

Next Post
Sembilan Anggota DPRD Boltim ‘Masuk Ruangan’ Kapolres

20 Anggota DPRD Boltim Baru Dikenakan Wajib Lapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.