TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu merespon kesedihan korban kebakaran di Kelurahan Gogagoman RT 15 Kecamatan Kotamobagu Barat. Untuk surat-surat seperti KTP, Kartu Keluraga, Akte Kelahiran yang terbakar akan diganti.
“Kami akan mencetak kartu keluarga, KTP, akta lahir, korban kebakaran bagi yang ada dalam data base. Sedangkan bagi pendatang pastinya tidak,” ucap Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu Virginia Olii.
Virgina menjelaskan, dari data yang ada, tercacat 17 kepala keluarga yang kartu keluarga mereka ikut terbakar. Dengan demikian lanjutnya, surat-surat mereka yang masuk dalam data base akan diganti.
“Yang masuk dalam data base baru 17 KK, sedangkan lainnya masih didata atau diidentifkasi pihak Kelurah,” katanya.
Jika hasilnya tidak terdata dan merupakan masyarakat pendatang, pastinya yang bersangkutan berhubungan dengan pemerintah di mana tempat tinggal yang asli semisal di Gorontalo.
“Kami menunggu hasilnya dari Kelurahan. Jika berkas kependudukan yang terbakar pemiliknya bukan penduduk Kota Kotamobagu, tentu kami tidak bisa menerbitkan kembali, karena yang bersangkutan masih tanggungjawab pemerintahan dimana dia tinggal,” ujarnya.(**)