TOTABUAN.CO BOLMONG—Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolmong menyesali kaki tangan dari, Bupati Salihi Mokodongan yang tak mampu menunjukan kinerja yang baik. Bahkan opini yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut mencerminkan jika Bupati Salihi Mokodngan dijebak dengan segala persoalan.
“ Kami menduga Bupati Salihi Mokodongan dijebak. Terbukti kenapa dana audens sebesar 3.1 miliar diploting di bagian umum, bukan di bagian Tata pemerintahan (Tapem) atau di Kesbangpol atau di BPMD,” kata Ketua KNPI Bolmong Anhar Pasambuna.
Sebab dari hasil audit BPK, dana sebesar itu justru menjadi temuan dan tak mampu dipertanggung jawabkan. Karena dana yang diperuntukan untuk pertemuan, justru tak digunakan dan menjadi temua BPK. Pada akhirnya Bupati yng menjadi korban dan wajib untuk mengembalikan dana tersebut.
Harusnya tim anggaran yang dipimpin olek Sekda Farid Asimin, Asisten III Ulfa Paputungan, Kadis PPKAD Amri Arief, Inspektorat Djafar Paputungan tak seharusnya mengiaykan dana tersebut diploting di bagian umum.
Begitu juga dengan badan anggran DPRD. Mestinya dalam pembahasan melihat sesuai dengan nomenklatur yang ada.
“ Saya yakin mereka tahu soal dana tersebut. Namun diduga saat pembahasan, dana 3.1 miliar yang saat ini menjadi temuan BPK, dibiarkan berada di pos bagian umum. Dan terbukti penggunaannya salah sasaran. Itu bukan untuk makan minum. Melainkan kegiatan dengan kepala desa bahkan dengan organisasi. Sehingga wajar jika saya katakana kalau bupati dijebak ,” tukas Anhar.
Peliput Hasdy Fattah