TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Perdagangan Perindustrian-UKM Kotamobagu akan menyerahkan surat keterangan (SK) bagi seribu pelaku usaha mikro yang ada di Kotamobagu. Rencananya penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
“Kita sudah konsultasi dengan Walikota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, Senin pekan depan akan diserahkan oleh Walikota Tatong Bara,” kata Kadis Perindagkop-UKM Herman Arai Rabu (26/7).
Mereka yang mendapatkan, SK itu meliputi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering atau kue basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.
“Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk mensukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Herman menjelaskan, fungsi dari surat keterangan usaha mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.
“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy