• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2017
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Herman Arai

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Perdagangan Perindustrian-UKM Kotamobagu akan menyerahkan surat keterangan (SK) bagi seribu pelaku usaha mikro yang ada di Kotamobagu. Rencananya penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

“Kita sudah konsultasi dengan Walikota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, Senin pekan depan akan diserahkan oleh Walikota Tatong Bara,” kata Kadis Perindagkop-UKM Herman Arai Rabu (26/7).

Mereka yang mendapatkan, SK itu meliputi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering atau kue basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.

“Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk mensukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Herman menjelaskan, fungsi dari surat keterangan usaha mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.

“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: disperindagherman araikotamobaguPelaku UsahaUKM
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Siap Terapkan Perizinan Terpadu

Next Post

Empat ASN Pemkot Kotamobagu Dilirik Pemkab Bolmong

Next Post
ASN

Empat ASN Pemkot Kotamobagu Dilirik Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow
Bolmong

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow

by Redaksi
6 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Sebuah pulau kecil berdiri anggun dengan pesona alami yang masih perawan. Ia bernama Pulau Molosing, sebuah surga kecil...

Read moreDetails
Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

5 Oktober 2025
Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

4 Oktober 2025
Dana Transfer Pusat ke Bolmong  Turun 100 Miliar Lebih

Dana Transfer Pusat ke Bolmong Turun 100 Miliar Lebih

4 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Berbagi Strategi Ketahanan Organisasi di Forum Nasional SENIMA 2025

4 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.