DPP PAN Menilai Penetapan Tersangka Bupati Bolmong Tergesa-Gesa

DPP PAN Menilai Penetapan Tersangka Bupati Bolmong Tergesa-Gesa
Teguh Juwarno

TOTABUAN.CO—Penetapan status tersangka kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow oleh penyidik Polda Sulut dinilai tergesa-gesa.

“Penetapan tersangka kepada Ibu Yasti adalah tindakan yang tergesa-gesa dan patut disayangkan. Apa yang dilakukan Ibu Yasti pasti dengan pertimbangan yang penuh perhitungan dan tidak sembarangan,” Ketua DPP PAN Teguh Juwarno Rabu (26/7).

Bacaan Lainnya

Teguh menilai, apa yang dilakukan Bupati Bolmong yang merupakan salah satu politisi senior PAN adalah bentuk penertiban usaha yang tak berizin. Selain itu tindakan penertiban adalah hal yang tepat. Oleh sebab itu, kepolisian diharap bersikap fair dan adil dalam menangani kasus ini.

“Janganlah aparat keamanan terlalu mudah menetapkan pejabat publik yang membela kepentingan daerahnya menjadi tersangka. Karena nanti aparat penegak hukum bisa dianggap hanya membela kepentingan pemilik modal meski mereka melanggar aturan,” jelas anggota Fraksi PAN DPR ini.

Seharusnya kata Teguh, polisi bisa menjadi mediasi yang menjembatani antara  investor dengan pihak pemerintah daerah untuk bisa berkomunikasi dengan baik. Sehingga investasi jalan tanpa menabrak aturan, tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagouw ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulut Selasa (25/7). Yasti diduga sebagai aktor di balik aksi perusakan aset perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang terjadi Senin (5/6) lalu.

 

Sumber: Merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses