TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Salah satu aplikasi yang dihadirkan Pemkot Kotamobagu diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Aplikasi Si Jempol (Sistem Informasih Perizinan dan Penandatanganan Online) yang ada Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dipastikan akan memberikan kemudahan bagi mereka yang akan mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Noval Manoppo menjelaskan, kelebihan Si Jempol dapat digunakan di mana saja oleh kepala dinas untuk melayani warga yang akan mengurus izin.
“Meski tak berada di tempat, seperti tugas luar (TL) dengan aplikasi ini bisa membantu. Contohnya untuk menandatangani berkas bisa gunakan aplikasi ini lewat tanda tangan online,” kata Noval menjelaskan.
Untuk tanda tangan lanjut Noval,bisa lewat online, mengunakan Handphone (Hp) Android.
Untuk Sulawesi Utara (Sulut) aplikasi Si Jempol baru satun-satunya di Kotamobagu. Untuk pengoperasiannya hanya bisa digunakan oleh kepala dinas. Penggunaan aplikasi ini sudah menggunakan paying hukum yakni peraturan walikota (Perwako).
“Pemberlakuan aplikasi ini sesuai dengan tahun tema yaitu tahun investasi,” tandas Noval.
Si Jempol sendiri saat ini dilombahkan dalam lombah inovasi yang ditingka provinsi yang diikuti kabupaten kota yang ada di Sulut.
Penulis: Hasdy