TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu menyelenggarakan kerjasama dengan Dirjen Penbendahraan terkait asset. Kegiatan yang dilaksanakan di aula rumah dinas walikota itu, dihadiri para ASN perwakilan dari setiap SKPD.
Menurut Kepala BPKD Kotamonagu Rio Lombone materi yang disajikan dalam kegiatan itu yakni terkait asset.
Menurutnya, persediaan soal asset salah satu faktor untuk menentukan satu alasan BPK untuk memberikan opini atas atas laporan keuangan.
“Asset sangat berpengaruh terkait dengan opini dari BPK. Sehingga ini perlunya untuk dilakukan sosialisasi,” kata Rio.
Kegiatan yang mendatangkan Dirjen Perbendaharaan bertujuan untuk mengemukakan terkait persediaan. Seperti pencatatan dan penatausahan yang tidak tertib, tidak dilakukan stock opname terhadap persediaan, saldo persediaan, penatausahaan barang yang sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi proses pemindahtanganan belum selesai.
“Nah ini yang perlu diminta penjelasan lagi ke Dirjen Perbendahraan,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya membahas temuannya tetapi juga dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan temuan BPK terkait persediaan. (**)