Bolmong (totabuan.co) – Tim seleksi (timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow berencana akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga Sabtu (27/4/2013). Alasannya, pendaftar tidak mencapai 30 orang sebagaimana di syaratkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013.
Hingga pukul 21.45 Wita Jumat (28/4/2013), dari 49 orang yang mengambil formulir, baru 19 diantaranya yang mengembalikan alias mendaftar. Padahal, timsel merencanakan telah menutup pendaftaran hingga pukul 24.00 Wita.
“Ada peluang pendaftaran diperpanjang hingga tujuh hari mendatang. Hal ini dimungkinkan berdasarkan aturan yang ada, bahwa pendaftar harus minimal 30 orang. Sementara sampai sekarang ini, baru 19 pendaftar,” kata Kasubag KPU Bolmong, Siswanto Suid melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, timsel KPU Bolmong telah membuka pengambilan formulir dan pendaftaran sejak 22 April s/d 26 April 2013. Sekretariat KPU mengambil tempat di Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan. Timsel terdiri dari Wahudin Kadullah, Yuyun Wahyuni, Fitri Mamonto, Candra Manoppo dan Oldy Tenda.
(tr-02/has)