TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu, memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran 2017/2018, tepatnya tanggal 17 Juli 2017.
“Silahkan jika ada ASN yang anaknya baru masuk sekolah hari pertama bisa mengantarkannya terlebih dahulu,” kata Plt Sekretaris daerah Kotamobagu Adnan Masinae Minggu 16 Juli 2017.
Ia mengatakan, dispensasi ini diberikan untuk ASN yang memiliki anak yang masuk sekolah tingkat SD ke bawah, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TP).
Dispensasi diberikan agar para orang tua memberikan motivasi kepada anak-anaknya terutama ASN yang memiliki anak yang masuk TK dan SD.
Adnan menambahkan, pemberian dispensasi bagi ASN itu bertujuan untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.
Karena itu, pada Senin 17 Juli 2017 yang merupakan hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2017/2018, ASN silahkan datang absensi pagi dan langsung mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.
“Tetapi, setelah ASN mengantar anak-anak mereka tetap harus kembali ke kantor karena jam kerja,” ujarnya.
Lebih jauh Sekda mengingatkan kepada ASN yang akan mengantarkan anak-anaknya masuk sekolah hari pertama, hendaknya meminta izin kepada pimpinan.
Tujuannya, agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga bisa mengetahui siapa saja pegawainya yang akan mengantarkan anaknya masuk sekolah di hari pertama.
“Hal itu sekaligus sebagai kontrol bagi pimpinan di setiap OPD, jangan sampai ASN yang tidak punya anak ikut izin,” ujarnya.
Untuk ASN yang ada di RSUD, Puskesmas, Damkar, Perhubungan untuk menyesuaikan kondisi pelayanan di kantor. “Mari kita bangun generasi pelanjut yg bermoral, berahlak, cerdas, dan sehat untuk Kotamobagu semakin baik,” tandasnya.
Penulis: Hasdy