TOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus dugaan korupsi dana bantuan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diberikan ke Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan penyelidikan unit Reskrim Polres Bolmong. Beberapa orang sudah dimintai keterangan terkait dengan persoalan yang menderah perusahan air minum itu. Mulai dari dugaan penyelewengan gaji karyawan hingga bantuan dana yang masuk ke PDAM dari tahun ke tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, sudah tiga orang yang dimintai keterangan. Mereka adalah bendahara PDAM, serta dua orang yang masuk tim badan pengawas PDAM.
“Untuk kasus PDAM, sementara terus dilakukan penyelidikan. Bukti-bukti soal kegiatan proyek di PDAM sementara kita kumpulkan,” kata Hanny.
Ia menjelaskan, penyelidikan terkait persoalan yang terjadi di PDAM, intens ditangani penyidik unit IV Tipidkor. “Yang pasti kasus ini terus berjalan,” tegas Hanny.
Informasi yang didapat, penyelidikan yang genjar dilakukan tim Tipidkor Polres Bolmong, karena diduga ada keterlibatan oknum pimpinan DPRD dalam proyek sambungan pipa baru. Di mana kata sumber, Tiga lokasi yang mendapat jatah proyek sambungan baru yakni yang ada di Kecamatan Maelang Kecamatan Sangtombolang, Kecamatan Dumoga dan Kecamatan Lolak. Namun, hasil pekerjaaan sambungan baru yang dikerjakan pada 2015-2016 itu, tidak sesuai sehingga Negara mengalami kerugian sebesar 1 Miliar.
“Dari hasil yang kami kumpulkan, diduga proyek sambungan baru itu, dikerjakan oleh oknum pimpinan DPRD dan tidak sesuai. Sehingga kami meminta penyidik mampu mengusut kasus yang ada di PDAM,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
PDAM Bolmong lanjut sumber, pada tahun 2014-2015 menerima bantuan dana lewat program BMR dengan total tiga miliar yang dikucurkan dua tahap. Pada 2015 PDAM menerima bantuan 1 Miliar dan tahap dua pada 2016 PDAM menerima bantuan berjumlah 2 miliar.
Bantuan dana program MBR merupakan bantuan hibah berasal AUSAID yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adapun tujuan dari bantuan itu, untuk pemasangan baru bagi masyarakat demi meningkatkan akses bagi keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia, dalam upaya mencapai target MDGs.
Kegiatannya berupa pemberian hibah ke pemerintah daerah untuk dapat memperluas cakupan pelayanan penyediaan air minum khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penulis: Hasdy