• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ternyata Ini Yang Dilakukan Bupati Bolmong Setelah Dilantik

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2017
in Bolmong
0
Ternyata Ini Yang Dilakukan Bupati Bolmong Setelah Dilantik

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menerima piagam penghargaan dari Kementrian Kesehatan

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementrian Kesehatan Mohammad Subuh, menyerahkan piagam penghargaan Paramesti kepada Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow Rabu 12 Juli 2017.

Penyerahan piagam penghargaan Paramesti dari Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, berlangsung The Alana Hotel & Convention Centre, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun penghargaan yang diberikan Kemenkes dan aliansi pemerintah daerah ini, dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan bebas rokok. Perbup tersebut baru ditetapkan oleh Yasti Mokoagow, sejak dirinya dilantik pada akhir Mei 2017 lalu.

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, setelah dilantik, sudah langsung mengeluarkan intruksi  tentang kawasan bebas asap rokok. Perbup tersebut ditetapkan sejak dirinya dilantik pada akhir Mei  2017 lalu.

Bupati menegaskan, telah menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok di kantor, sekolah dan tempat publik lainnya. Kebijakan ini untuk mendukung pencegahan penyakit menular terutama yang disebabkan risiko mengonsumsi tembakau. (**)

Previous Post

Tahlis: ASN Wajib Penuhi 37.5 Jam Selama Lima Hari Kerja

Next Post

Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Next Post
Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah
Bolmong

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.