TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan untuk melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017.
RAPBD Perubahan itu, untuk kemudian akan disampaikan ke DPRD setelah usai disusun, kata Plt Sekretaris Kota Kotambagu Adnan Masinae Selasa 4 Juli 2017.
“Dalam waktu dekat, kami sudah membuka konsultasi mengenai usulan anggaran perubahan dari SKPD. Karena saat ini mulai penyusunan KUA PPAS,” katanya.
Menurut Adnan, dalam usulan anggaran perubahan tersebut akan dilakukan pencermatan menyeluruh mengenai penggunaan anggaaran dari tiap SKPD dalam APBD murni 2017 untuk kemudian disampaikan ke DPRD.
“Kami sudah menyiapkan KUA PPAS rencana Rabu (5/7) akan mulai desk per SKPD,” katanya.
Mengenai pekerjaan fisik untuk anggaran perubahan, masih akan dilihat yang lebih prioritas. Bahkan untuk proyek yang berskala besar kemungkinan nanti pada tahun anggaran berikutya.
Dari ketentuan yang berlaku, APBD Perubahan ini sudah harus ditetapkan paling lambat September. Karenanya, pekerjaan fisik dalam skala besar harus dipikirkan secara matang. Waktu yang dimiliki sangat terbatas jika pekerjaan dilakukan pada triwulan terakhir,” katanya.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2017, Adnan mengatakan akan berusaha agar defisit anggaran tidak melebihi toleransi sebesar enam persen seperti ketentuan yang berlaku.
Penulis: Hasdy