TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ketua KomisiPemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mengatakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu 2018 sudah dimulai. Di mana menurutnya, KPU Pusat sudah meluncurkan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2018 beberapa waktu lalu. Dasar peluncuran adalah Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan.
“Jadi tahapan PIlkada Kotamobagu saat sudah mulai. Dengan tahapan pertama yakni sosialisasi,” kata Nayodo saat Sabtu 1 Juli 2017.
Ia menjelaskan, KPU akan menjalankan tahapan PIlkada terhitung satu tahun sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 Juni 2018 mendatang. Waktu peluncuran yang lebih awal ini bertujuan memberi kesempatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selama satu tahun ke depan secara bertahap kami paparkan sosialisasi Pilkada sesuai tahapannya. Misalnya pendaftaran calon, pemutakhiran data pemilih dan sebagainya,” tuturnya.
Nayodo menambahkan, ada tiga kegiatan utama dalam tahapan Pilkada yakni persiapan, penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Menurutnya beberapa tahapan yang akan dilaksanakan KPU kata dia, yang meliputi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan penyuluhan petugas pelaksana Pilkada. Selain itu KPU akan menuntaskan penyusunan anggaran Pilkada.
Pada Oktober 2017, KPU akan membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sebagai pelaksana Pilkada. Selanjutnya, KPU akan menerima data daftar penduduk potensial pemilih (DP4) sebagai dasar pengolahan data daftar pemilih pada November hingga Desember 2017.
Penyusunan data pemilih, pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) berlangsung pada Desember 2017 hingga April 2018. Sementara itu, tahapan penyelenggaran meliputi penyerahan dukungan terhadap calon kepala daerah, pendaftaran pasangan calon kepala daerah, penetapan pasangan calon kepala daerah dan pengundian nomor urut dilakukan pada Desember 2017 hingga Februari 2018.
Masa kampanye dilaksanakan pada Februari – Juni 2018. Pengadaan dan pendistribusian logistik berlangsung pada Maret-Juni 2018. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung pada 27 Juni 2018. Rekapitulasi hasil pemungutan suara berlangsung akhir Juni hingga Juli 2018. Penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih (non perselisihan hasik sengketa Pilkada) dijadwalkan pada akhir Juli 2018.
Penulis: Hasdy