TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot kembali mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu agarmasuk kantor pada Senin (3/7) pekan depan.
“Seluruh ASN sudah harus masuk kantor pada Senin 3 Juli,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Refly Mokoginta.
Pemkot Kotamobagu akan menggelar apel perdana di alun-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu. “ASN tidak boleh terlambat. Harus datang tepat waktu yaitu pukul 07.30 Wita sudah ada di lapangan,” ujarnya.
Usai apel perdana, kata Refly, para ASN sudah melaksanakan aktivitas seperti biasanya. “Jangan ada lagi yang belum maksimal dalam melaksanakan tugas pada hari pertama masuk,”katanya.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang menambah libur Idul Fitri tersebut. “Bagi yang menambah libur. Tentu akan menanggung sendiri akibatnya. Kita lakukan pemotongan tunjangan kinerja,” ujarnya.
Hal serupa ditegaskan Sekretaris Kota Adnan Masinae. Secara jelas, pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang menambah libur. “Sanksinya jelas sanksi administrasi berupa pemotongan TPP,” jelasnya.
Iapun berharap agar ASN tak menambah libur. “Libur tahun ini lumayan lama, harusnya para pegawai tak menambah lagi. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh ASN,” harap Adnan.(**)