TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu berencana akan menggelar rotasi atau penyesuaian struktur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyesuaian atau job fit itu dipastikan setelah masuk kerja pekan depan.
Menurut Plt Sekretaris Kotamobagu Adnan Masinae, ASN yang terkena penyesuaian ini mulai dari eselon II hingga eselon III. Namun yang akan dilakukan pada tahap pertama yakni pejabat eselon II.
“Diperkirakan 10 hingga 14 orang pejabat yang akan digeser disesuaikan jabatan lainnya. 14 jabatan itu akan disesuaikan kembali,” tutur Adnan Jumat 30 Juni 2017.
Tolak ukur dari pergeseran pejabat kata Adnan, selain penyegaran, hal ini juga karena untuk lebih pencocokan atau kesesuian dibidang ilmu masing-masing pejabat.
Ia menjeaskan, rotasi dan mutasi ini seiring dengan peraturan penyesuaian serta penilaian. Penyesuaian terkait tugas dan jabatan ASN yang terkena rotasi sesuai dengan eselonnya. Namun demikian, tidak berpengaruh secara signifikan dalam hal anggaran.
“Dalam penyesuaian jabatan tidak ada pangkat yang diturunkan. Ini hanyalah untuk mencocokan dibidang kerja masing-masing. Sedangkan untuk eselon III dipastikan akan menyusul dengan sendirinyam” jelas mantan Kepala BKDD ini.
Diketahui beberapa posisi jabatan yang masih dirangkap di Pemkot Kotamobagu seperti Kepala Inspektorat yang masih dirangkap Kepala BPKD Rio Lombone, Asisten III masih dirangkap Adnan Masinae, sedangkan jabatan lainnya masih berstatus pelaksana tugas.
Penulis: Hasdy