TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu berencana sudah akan membuka penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Juli pekan depan. Partai berlambang matahari tersebut sudah mulai mempersiapkan diri dalam ajang pemilihan kepala daerah pada 2018 mendatang.
Ketua DPD II PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii mengatakan, partainya sangat terbuka dalam proses tahapan pengusungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Kotamobagu.
“Untuk penjaringan rencananya pekan depan. Dipastikan di atas tanggal 10 Juli,” kata Jainuddin ketika dikonfirmasi Jumat 30 Juni 2017.
Menurutnya, dengan akan dibukanya penjaringan bakal calon, mereka yang akan maju sebagai bakal calon untuk segera mengambil formulir di sekretariat.
Menurut Wakil Walikota Kotamobagu ini, PAN Kotamobagu saat ini mengantongi 6 kursi di DPRD. Artinya, PAN sudah sangat cukup syarat untuk mengusung bakal calon. Namun kendati demikian, PAN masih tetap semangat membuka penjaringan bakal calon karena kita perlu melihat sejauh mana figur yang mendaftara nanti.
“PAN sudah cukup syarat untuk mengusung calon karena memiliki 6 kursi di DPRD. Tapi kita juga harus membuka penjaringan untuk melihat kesiapan calon. Bahkan untuk pendaftaran tidak perlu lewat kantor pos, berkasmya harus datang antar di sekretariat,” katanya.
Jainuddin menambahkan, sebagai partai terbuka untuk umum, saat ini terus menjalin komunikasi dengan pimpinan parpol lainnya. Nantinya tim akan sudah dibentuk terkait penjaringan bakal calon untuk Pilkada Kota Kotamobagu nanti. Maka itu sebagai satu-satunya partai yang berangkat dan lahir pada masa reformasi kami memang parpol terbuka, ucapnya.
Tim Pilkada penjaringan bakal calon, akan menghantarkan para calon yang akan diusung atau direkomendasikan PAN sebagai pasangan calon. Tetapi ada mekanisme lagi ketika nanti akan diusung seperti verifikasi nama balon, survey dari bakal calon eksternal maupun internal.
“Jadi penetapan calon atau pasangam calon walikota dan wakil walikota juga berdasarkan parameter bakal calon tersebut. Bukan hanya dilihat dari elektabilitas dan popularitas saja, akan tetapi, figur yang punya kontribusi dan komitmen ke partai juga akan dinilai. Jangan setelah terpilih malah meninggalkan partai, sentilnya.
Penulis: Hasdy