Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak

Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak
Sekot Kotamobagu Adnan Masinae saat membuka sosialisasi informasi kota layak anak
Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak
Sekot Kotamobagu Adnan Masinae saat membuka sosialisasi informasi kota layak anak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Masinae mewakili Walikota Tatong BAra membuka sosialisasi informasi kota layak di Kotamobagu di Hotel Sutan Raja Rabu 21 Juni 2017.

Acara sosialiasasi  yang dihadiri Asisten Deputi pemenuhan hak sipil informasi dan partisipiasi anak kementrian pemberdaayaan peremupan dan perlindungan anak RI, Kabid pemenuhan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan perlindungan anak, Hasnah Azis, dan Kepala sub bidang pemuhunan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan dan perlingdungan anak  Merry Karauwan diikuti oleh para pimpinan SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.

Adnan yang membacakan sambutan Walikota mengatakan, anak butuh perhatian khusus serta bimbingan dan pengawasan agar nantinya tidak terkena imbas dari masuknya virus yang negatif.

Selain itu katanya, anak harus mendapat perlindungan dan dijamin oleh Negara atas haknya  agar nantinya mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas.

“Perlindungan anak, diatur dengan undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan  anak dan diperbaharui  dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2014,” jelasnya.

Berbagai dinamika dibidang sosial budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, selain membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan ternyata juga menimbulkan berbagai fenomena sosial baru yang tidak selalu menguntungkan dalam perspektif kehidupan, pertumbuhan perkembangan dan partisipasi anak.

“Dalam era teknologi yang terus berkembang dengan cepat saat ini maka, pelaksanaan hak anak maupun perlindungan anak menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kita semua,” tambahnya.

Sebagai contoh dengan adanya kemajuan teknologi informasi, maka kita mengarahkan anak untuk mencari informasi  mengenai pengetahuan ataupun ketrampilan yang nantinya akan mampu diaplikasikan oleh anak.

“Untuk itu perlu diingatkan kepada kita semua tentang betapa pentingnya peran dari orang tua untuk terus membiinganak,” tuturnya.

Penulis: Nanang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses