Satpol PP Turunkan Terpal Untuk Pasar Senggol Tak Berizin

Satpol PP Turunkan Terpal Untuk Pasar Senggol Tak Berizin
Tampak anggota dari Satpol PP sedang menurunkan Terpal yang sudah terpasang di Jalan Ibolian Kompleks Pasar 23 Maret
 Satpol PP Turunkan Terpal Untuk Pasar Senggol di Gogagoman
Tampak anggota dari Satpol PP sedang menurunkan Terpal yang sudah terpasang di Jalan Ibolian Kompleks Pasar 23 Maret

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Puluhan personil Satpol PP dikerhakn di Jalan Ibolian tepatnya di komplek Pasar 23 Maret. Kedatangan para anggota Satpol PP itu untuk menurunkan terpal yang mulai terpasang untuk tenda Pasar Senggol.

Menurut Kasatpol PP Sahaya Mokoginta, setelah mendapat informasi,  langsung menurunkan anggota untuk melakukan penertiban.

“Pagi tadi kami menerima informasi bahwa terpal sudah mulai terpasang di sepanjang Jalan Ibolian dan langsung kita amankan,:”ujar Sahaya Minggu 18 Juni 2017.

Menurut Sahaya pihaknya mencopot terpal karena lokasi pasar Senggol tersebut tak mengantongi izin.

“Lokasi pasar Senggol itu tak memiliki izin sehingga tak bisa ada aktifitas. Jadi terpal yang dipasang terpasang terpaksa kami turunkan,” tegasnya.

Ia juga  menambahkan untuk tiang kanopi yang sudah terpasang, pembongkaran akan menyusul. Hal itu karena terkendala alat.

“Kita masih tunggu alat dari pemilik kanopi untuk membongkar,” tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara telah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hanya merekomendasikan satu lokasi pasar senggol untuk tahun ini yaitu di Desa Poyowa Kecil.

Penulis: Nanang

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses