TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pencairan 13 dan 14 tahun ini tak akan dilakukan secara bersamaan. Bulan ini Pemkot Kotamobagu baru akan mencairkan gaji 14 atau THR bagi para ASN.
“Yang kami cairkan itu adalah gaji 14 yaitu THR,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone Rabu 14 Juni 2017
Sementara gaji 13 sendiri rencananya dicairkan bersamaan dengan masuknya tahun ajaran baru 2017/2018. Namun Rio mengatakan pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk dari pemerintah pusat lagi.
“Pencairan gaji 13 belum pasti juga. Tapi bisa saja selesai idul fitri atau Juli mendatang,” jelasnya.
Pembayaran gaji 14 bagi ASN ini memang sengaja dicairkan pada bulan Ramadan sehingga bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan atau keperluan menjelang Lebaran. Menurutnya, tidak ada larangan bagi ASN menerima THR dalam bentuk gaji ke-14 ini.
Terkait waktu pencairan gaji 14 ini, Rio mengatakan sudah bias dilakukan pada pecan ini. “Yang jelas akan dicairkan menjelang hari raya Idul Fitri,” katanya.
Pembayaran gaji ke 14 sesuai dengan petunjuk teknis peraturan pemerintah RI nomor 23 Tahun 2017 tentang tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pengawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Kepolisian dan pejabat Negara.
Penulis: Nanang