TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Adnan Masinae menegaskan Pemkot Kotamobagu akan segera menindaklanuti sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2016 dalam 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi BPK.
“Tugas awal saya, yakni siap menindak lanjuti LHP BPK,” kata Adnan usai Selasa 13 Juni 2017.
Ia menerangkan, meskipun DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, eksekutif tetap konsisten menindaklanjuti temuan yanga ada.
“Tetap kita tindaklanjuti, kalau Pansus, itu nanti ada rekomendasi yang sifatnya tambahan,” tandasnya.
Untuk diketahui, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Kotamobagu terhadap pngelolaan keuangan tahun anggaran 2016.
Selain menindaklajuti LHP BPK, ia juga mengatakan akan segera mempersiapkan rencana penyusunan APBD Perubahan.
Penulis: Nanang