• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

20 Anggota DPRD Boltim Terlambat Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Terkini
0
20 Anggota DPRD Boltim Terlambat Minta Maaf

Anggota DPRD Boltim

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Anggota DPRD Boltim
Anggota DPRD Boltim

TOTABUAN.CO BOLTIM—Ada hal menarik patut disimak diacara paripurna mendengarkan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) pada jumat 16 Agsutus 2013 bagi  anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Pada acara itu  yang dihadiri Wakil bupati, SKPD Camat dan kepala desa itu, personil angota DPRD Rita Lamusu melakukan intrupsi terhadap pimpinan sidang.

Keanehan yang ditunjukan kepada ratusan warga yang hadir di auditorium itu, ternyata hanya mengklarifikasi soal status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) yang saat ini tengah dilidik oleh penyidik Polres Bolmong.

Lantas apa yang dikatakan kader Partai Keadilan Sejahtera itu saat berbicara dipodium ?. Ternyata Rita dengan nada terbata hanya meminta maaf kepada warga sekaligus mengklarifikasi soal tudingan serta pemberitaan di media masa selama ini.

Sekitar 30 menit, wanita berjilbab itu mengungkapka isi hatinya d an meminta agar masyarakat masih memberikan kepercercayaan kepada mereka selaku wakil rakyat. Tentang isu penahan mereka, semua dibantah olehnya. Sebab, terbukti mereka masih hadir dalam paripurna dan masih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Namun Abo Mokoginta warga Tutuyan menyayangkan sikap para anggota DPRD Boltim yang tak paham soal tata tertib. Harusnya kata Abo acara paripurna untuk mendengarkan pidato presiden jangan dimanfaat untuk meminta maaf atau melakukan klarifikasi soal status mereka yang sudah menjadi tersangka. Sebab status yang diberikan kepada mereka tentu dengan kajian serta analisa serta matang dan profesionalitas penyidik Polres Bolmong.

“ Saya rasa DPRD Boltim terlambat minta maaf. Masyarakat juga tahu soal kasus tersebut. Sudah hampir dua tahun mengendap di Polsek Kotabunan ternyata tak ada niat untuk melakukan pengembalian terkait kerugian uang negara,”tutur Abo.

Abo justru mendorong agar penyidik polres secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan mereka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Bahkan jika kuat bukti tak masalah untuk dilakukan panahanan, tegasnya.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdana MaMiDPRD Booltimdugan korupsi tersangkaenyidik polresgoogle trendskotabunan sekretariatkotamobaguPKSProvinsi Bolmong RayaRita Lamusu
Previous Post

KNPI Desak Penyidik Periksa Kejanggalan di Bolmong

Next Post

7 Kementerian dan Lembaga Dapat Alokasi Anggaran di Atas Rp 30 Triliun dalam RAPBN 2014

Next Post
Beredar di Blackberry Masengger (BBM), Inilah Nama-nama Keluarga SBY Bacaleg

7 Kementerian dan Lembaga Dapat Alokasi Anggaran di Atas Rp 30 Triliun dalam RAPBN 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.