TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil rapat bersama KPUD terkait data pemilih persiapan Pilkada serentak 2018 mendatang. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Dukcapil itu, kedua belah pihak bersepakat untuk berkoordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2017.
Ketua KPU Nayodo Koerniawan mengatakan, problem yang sering muncul terkait dengan data pemilih adalah munculnya nama pemilih yang sudah meninggal dunia, data ganda dalam daftar pemilih. “Nah, kita harapkan di Pilkada serentak nanti, itu sudah tidak ada lagi,” kata Nayodo Kamis 8 Juni 2017.
Ia menegaskan, memasuki tahapan Pilkada serentak Tahun 2018 nanti, perlunya sosialisasi bersama antara KPU dengan Disdukcapil, terutama terkait dengan bagaimana agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP.
“Karena sekarang tidak seperti sebelum-sebelumnya di mana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Sekarang, tanpa e- KTP warga wajib pilih tidak bisa memilih,” jelas Nayodo.
Kadis Dukcapil Kotamobagu Virgina Olii, mengatakan ada empat ribuan warga Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman e-KTP. Virginia mengaku masih banyak warga yang belum memahami soal pentingnya e-KTP. Selain itu masih terbatasnya blangko yang dikrim dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, data pemilih akan terus berubah. Pihaknya akan terus berkoordinasi dan memberikan semua data yang diperlukan oleh KPUD Kotamobagu, terutama terkait dengan kependudukan.
“Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami dalam membantu serta berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan data pemilih. Sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri,” tandasnya.
Penulis: Nanang