TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotamobagu menemukan produk susu yang sudah kadaluarsa, namun masih dijual secara bebas. Produk susu kadaluarsa itu ditemukan ketika Disperindag menggelar kegiatan inspeksi mendadak ke sjumlaha took bersama Dinas Kesehatan Rabu 7 Juni 2017.
Kadis Peridag Kotamobagu Herman Arai mengatakan, pihaknya menemukan produk susu kadaluarsa itu di toko Tita yang berada di Jalan S Paraman Kelurahan Kotamobagu. “Susunya jenis Bebelac untuk bayi. Masa pemakaiannya sudah lewat,” beberap Herman.
Beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, hanya satu toko yang ditemukan bahan yang kadaluarsa. Herman mengatakan, pihaknya sudah mengamankan produk tersebut dan memberikan teguran pemilik toko untuk tidak lagi menjual produk yang sudah tidak layak dikonsumsi.
“Kami berikan teguran tertulis kepada pemilik toko daganganya untuk tidak mengulangi perbuatannya karena itu merugikan konsumen. Jika suatu saat ditemukan lagi akan ada sanksi tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan barang beredar dilakukan demi kenyamana warga apaterlebih mengahdapi lebaran Idul Fitri.
Selain itu, untuk menyosialisasikan kepada para pengusaha agar mengutamakan perlindungan konsumen dengan menjual produk aman dikonsumsi terutama pada hari-hari besar keagamaan seperti bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri, karena saat itu tingkat permintaan konsumen cukup tinggi.
Herman juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan masa kadaluarsa yang tertera pada suatu produk sebelum membelinya.
Penulis: Nanang