• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Tak Gentar Soal Laporan PT Conch

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2017
in Bolmong
1
Bupati Bolmong Tak Gentar Soal Laporan PT Conch

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menggelar raapt dengan Forkopimda membahas soal PT Consh

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Bolmong Tak Gentar Soal Laporan PT Conch
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menggelar rapat dengan Forkopimda membahas soal PT Consh

TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku tak gentar soal laporan yang dilayangkan PT Conch di Polda Sulut terkait dugaan pengrusakan. Malah kata Bupati, laporan pihak perusahan semen itu, tak menyurutkan niatnya untuk melakukan penggusuran sejumlah  bangunan yang ada di lokasi perusahan yang tidak memiliki izin tersebut.

“Saya tak gentar dengan laporan PT Conch. Laporan PT Consh tak menyurutkan niat saya untuk mengambil sikap untuk melakukan penggusuran banguan yang ada di lokasi perusahan,” tegas Bupati ketika dimintai tanggapan Rabu 7 Juni 2017 dini hari.

Yasti menuturkan, sikap pemerintah daerah selama ini sudah membuka pintu. Artinya tujuh kali surat yang dilayangkan pemkab itu gar pihak perusahan segera penuhi ketentuan perizinan  dalam melakasnakan aktivitas perusahan.

“Tujuh kali surat dilayangkan dari Pemkab itu, bagian untuk mengingatkan agar segera penuhi semua syarat adminsitrasi perizinan yang ada namun tidak gubris,” katanya.

Sehingga terkait laporan tersebut Ia mengaku tak gentar. “No problem, silahkan saja lapor. Yang pasti apa yang Pemerintah laksanakan ini sesuai dengan aturan main yang ada,” kata dia.

Diketahui PT Conch sendiri dikabarkan telah melayangkan laporan ke Polda Sulut  terkait dugaan pengrusakan salah satu barak karyawan.

Bahkan Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito mengaku , telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pengurasakan yang terjadi Senin (5/6) lalu. Menurutnya, tim yang diturunkan untuk sedang  melakukan penyelidikan terkait laporan pengursakan oleh pihak perusahan.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menegaskan, polisi hanya melaksanakan penyelidikan karena ada laporan pengurasakan untuk penegakan hukum.   “Ya diproses. Kan, yang punya telah buat laporan pengaduan,” tuturnya.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Next Post

Pemkot Kotamobagu Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK

Next Post
Pemkot Kotamobagu Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK

Pemkot Kotamobagu Optimis Pertahankan Opini WTP dari BPK

Comments 1

  1. rudymokodompit says:
    8 tahun ago

    Harusnya dengàn laporan PT CONCH terhadap indikasi pengrusakan adalah sebuah pembuktian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini polda sulut untuk mengusut keberadaan bangunan tanpa izin dan keberadaan TKA tanpa izin bukan malam menyalahkan pemda bolmong. Perlu di ingat bahwa apa yg dilakukan pihak pemda terkait dengan penegakan supremasi hukum di wilayah NKRI tanpa pandang bulu. Justru langkah polda ini akan menjadi preseden buruk bagi kita dalam penerapan hukum karena yang pasti para asing dan aseng selaku investor bisa jadi akan berfikir bahwa kalau kita mau aman pegang polisi aja sudah beres semua itu tidak perlu urus ijin dan segalanya sudah pasti di belain. Terus mau di bawa dan di jadikan apa negeri ini kalau HUKUM TIDAK JELAS LAGI KALAU MAU DITERAPKAN KE SIAPA AJA… Nasibnegerimimpi.co.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.