TOTABUAN.CO BOLMONG— Pihak PT Conch hingga kini masih yakin, izin aktivitas perusahan mereka tidak ada masalah. Bahkan dalam pertemuan dengan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Mr Hand salah satu direktur PT Conch mengatakan izinnya sudah diurus PT Sulenco.
“Yang urus soal perizinan itu adalah PT Sulenco yang juga sebagai mitra kami,” kata Mr Hand di hadapan Bupati saat pertemuan.
Namun apa yang diminta Pemkab Bolmong soal perizinan hingga saat ini tidak mampu ditunjukan pihak PT Conch. Dibeberapa kali pertemuan, pihak PT Conch selalu berdalih bahwa izin tersebut sementara diurus.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sendiri, mengaku geram. Pasalnya, meksi belum sebulan menjabat sebagai orang nonor satu di daerah itu, namun ia menilai aktivitas perusahan tersebut tidak sesuai dengan aturan main yang ada.
“Ternyata sudah Sembilan surat peringatan dari Pemkab ke PT Conch dilayangkan tapi tidak digubris. Makanya kami ambil tindakan untuk menutup,” kata Yasti.
Ia mengaku tidak mau tahu soal PT Sulenco yang dijadikan alas an PT Conch. Yang ingin dilakukannya, yakni meminta surat izin mulai WIUP, IUP dan rekomendasi Bupati. Jika tidak ada, terpaksa ditutup.
PT Sulenco sendiri diketahui merupakan salah satu perusahan penyedia lahan bekerjasama dengan PT Conch selaku pemodal. Sejak 2015 hingga 2017 menjalin kerjasama, PT Sulenco diduga tidak menyiapkan bahkan memfasilitasi terbitnya administrasi perizinan yang menjadi syarat dalam pendirian suatu perusahan. Saat ini kondisi PT Conch berada di ujung tanduk menyusul rencana penutupan aktivitas perusahan, serta penertiban bangunan tanpa IMB.
Penulis: Hasdy