TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan pertemuan dengan warga yang ada di lingkar perusahan Minggu 4 Juni 2017. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Balai Desa Solog Kecamatan Lolak itu, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy, Asisten I Pemkab Bolmong Chris Kamasaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa lingkar perusahan, serta perangkat desa yang ada.
Dalam pertemuan itu, Bupati memberikan penjelasan terkait rencana penutupan aktivitas PT Conch ke warga lingkar perusahan. “Bapak Ibu tahu ndak, apa alasan Pemkab menutup PT Conch,” kata Yasti di hadapan warga.
Menurutnya, rencana untuk melakukan penutupan aktivitas perusahan tersebut, karena tidak sesuai dengan aturan main perusahan. Bupati mencontohkan, hingga hari ini perizinan yang merupakan syarat dari perusahan untuk melaksanakan kegiatan, tidak mampu untuk dibuktikan.
“Dari pertemuan yang kita lakukan dengan pihak perusahan, ternyata pihak perusahan tidak mengantongi izin. Jika izinnya ada, semua sudah kadaluwarsa,” tutur Bupati.
Selain itu Bupati menyentil soal jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahan tersebut. Ternyata dari hasil pendataan, jumlah tenaga kerja di perusahan tersebut masih didominasi tenaga kerja asing.
“Ini yang Pemerintah tidak inginkan. Harusnya warga Solok atau warga lingkar perusahan ikut bekerja di perusahan tersebut,” paparnya.
Warga lingkar perusahan sendiri menyatakan, dukungannya soal penutupan aktivitas perusahan. Dengan ditutupnya perusahaan tersebut kata warga, menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada warganya.
“Ini untuk menghilangkan buruk sangka ke Pemkab. Artinya jika ini dibiarkan, terkesan pemerintah menerima suap. Padahal perusahan tidak memiliki izin,” kata warga yang hadiri pada pertemuan tersebut.
Penulis: Hasdy