• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Putuskan Tutup Aktivitas Perusahan Semen

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2017
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Putuskan Tutup Aktivitas Perusahan Semen

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow -Yanny Ronny Tuuk saa melakukan pertemuan dengan unsur Forkopimda

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemkab Bolmong Putuskan Tutup Aktivitas Perusahan Semen
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow -Yanny Ronny Tuuk saa melakukan pertemuan dengan unsur Forkopimda (Foto.t.c0)

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan penutupan PT Sulenco Bohusami Cement bekerjasama dengan PT Conch North Sulawesi Cement yang beroperasi di Desa Solog Kecamatan Lolak. Rencana untuk menutup aktivitas perusahan tersebut  dibahas saat pertemuan  dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di kantor secretariat daerah Jumat 2 Juni 2017.

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, penutupan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan semen itu harus dilakukan sebab selama ini PT Conch hanya mengantongi izin prinsip yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPN) RI.

“Izin itu punya massa belaku di mana sebelum habis masa belakunya, perusahaan wajib melaksanakan ketentuan lain namun itu tidak dilakukan. Selain itu, rekomendasi Bupati Bomong sebelumnya untuk mendapatkan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan izin usaha pertambangan (IUP) dari Gubernur juga punya masa belaku yang saat ini sudah habis sementara izin-izin tersebut belum terbit,” kata Yasti yang didamping Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.

Pemkab Bolmong kata Yasti memutuskan menutup sementara aktivitas di PT CNSC. Keputusan ini diambil karena selain dilengkapi dengan perizinan yang ada, ini juga guna menghindari kecurigaan masyarakat.

“Karena, kalau keputusan itu tidak diambil, maka rakyat akan curiga jangan-jangan Pemkab Bolmong sudah kena suap,” ujarnya.

Dalam pertemuan tesebut Yasti menjelaskan,  sudah tujuh kali teguran dilayangkan Pemkab Bolmong guna menindaklanjuti hasil rapat Badan Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong terkait aktivitas PT Sulenco di Desa Solog Kecamatan Lolak yang tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun upaya pengeloaan lingkungan hidup (UKL) maupun upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) namun tidak digubris.

“Tujuh surat teguran itu tidak diindahkan pihak perusahaan. Jika ini dibiarkan, maka akan muncul gejolak sosial yang lebih besar. Makanya kita memutuskan menutup perusahaan itu. Semua investasi harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Semua investasi harus kondusif,” jelasnya.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Walikota Siap Sampaikan Presentase di Kementrian LH

Next Post

Polres Bolmong: Jumlah Tenaga Kerja Asal China di PT Consh Mencapai 415

Next Post
Polres Bolmong: Jumlah Tenaga Kerja Asal China di PT Consh Mencapai 415

Polres Bolmong: Jumlah Tenaga Kerja Asal China di PT Consh Mencapai 415

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.